GO NYAWIJI SARENG SEKOLAH CEGAH KORUPSI
SMP
Negeri 1 Sidoharjo mendapat kesempatan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi
anti korupsi yang bertema "Go Nyawiji Sareng Sekolah Cegah Korupsi".
Kegiatan
tersebut diikuti oleh siswa kelas delapan dan Pengurus OSIS. Pelaksanaan kegiatan
pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 di Aula SMP Negeri 1 Sidoharjo. Kegiatan
ini terselenggarakan adanya kerjasama Inspektorat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Wonogiri. Sebagai narasumber adalah Ruslina Dwi Wahyuni dan Hanna Ari Tri Noeryanti serta Inspektur
Kabupaten Wonogiri.
Dalam sambutannya Rina Istiqomah Kustanti
mengatakan bahwa kegiatan ini akan bermanfaat saat ini dan kelak untuk itu
siswa diharapkan mengikuti dengan baik dan bertanya seputar korupsi senyampang
ada pakarnya. Inspektur dalam hal ini diwakili oleh Dewi Atutianingrum . Beliau
mengharapkan agar siswa memahami apa itu korupsi dan jenisnya serta bagaimana
strategi pencegahannya.
Ruslina Dwi Wahyuni
menanyakan percaya percaya
tidak kalau kita bisa jadi pelaku korupsi .
berdasarkan jawaban beberapa siswa disimpulkan bahwa semua orang dapat menjadi
pelaku korupsi hanya dapat menahan perbuatan tersebut atau tidak. Lebih lanjut
Beliau memaparkanmemaparkan bahwa pendidikan,
sosialisasi, dan kampanye anti korupsi dilakukan mulai dari pendidikan
karakter sejak Dini, baik di lingkungan keluarga, Pendidikan Anak Usia Dini
formal dan nonformal, pada Satuan Pendidikan Dasar, bahkan sampai jenjang
pendidikan selanjutnya dan masyarakat umum.
Ada sembilan nilai integritas yaitu jujur, disiplin,
tanggungjawab, adil, berani, peduli, kerja keras mandiri, dan sederhana. Tips
untuk memberantas korupsi yaitu pantang terlibat tindak pidana korupsi,
berlatih untuk berintegritas dan pilih aksi. Adapun strategi pemberantasan
korupsi adalah penindakan, perbaikan sistem, dan edukasi dan kampanye.
Adapun peran pelajar dan sekolah adalah melaksanakan
program-program yang mendorong Gerakan Antikorupsi, Sekolah akan mengimplementasikan
PAK dalam bentuk yang menyesuaikan kondisi masing-masing, Dibentuk guna memudahkan pelibatan ahli-ahli dalam pencegahan
dan pemberantasan korupsi, dan Sekolah menerapkan prinsip-prinsip good and
clean governance. Merdeka
berekspresi untuk Indonesia bebas korupsi jika semua warga Negara berperan
melawan korupsi, penyuluh anti korupsi sesuai standar kompetensi dan siswa
mengamalkan 9 nilai integritas.
Indonesia
bebas korupsi adalah mimpi jika kita tidak peduli.
Gratifikasi
termasuk bagian koruptif. Penyebab gratifikasi adalah netral dan wajar,
kebiasaan, sekedar tanda terimakasih dan sah-sah saja, seringkali terkait
dengan jabatan serta kemungkinana adanya benturan kepantingan. Lebih lanjut Hanna
Ari Tri Noeryanti mengatakan bahwa kondisi negatif yang tidak disadari dapat
muncul akibat pemberian bingkisan di sekolah dalam bentuk perlakuan istimewa
terhadap siswa tertentu, intervensi terhadap kebijakan dan kegiatan
pembelajaran di sekolah. Ada jurus untuk menghindari gratifikasi tau, mau, dan
mampu.
Semua siswa antusias mengikuti
kegiatan penanaman nilai dasar anti korupsi karena disampaikan
dengan kemasan yang menarik , atraktif, dan menyenangkan. Komunikasi dua arah
dapat terjalin sempurna. Master-master yang luar biasa dalam memaparkan materi,
semoga sekolah dapat mengimplementasikan penanaman nilai dasar anti korupsi
sehingga Indonesia bebas korupsi.
Upaya
pencegahan korupsi akan berhasil jika seluruh elemen bangsa berjibagu sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.
Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk
demi mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi. Bukan suatu mimpi Indonesia bebas
korupsi jika seluruh elemen bangsa peduli.
Go
Nyawiji Sareng Sekolah Cegah Korupsi. Espensasi Jaya....





