LAYANAN PUBLIK


LAYANAN PUBLIK

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 SIDOHARJO

NOMOR : 22 TAHUN 2026

 

TENTANG PENETAPAN STANDAR PELAYANAN

PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 SIDOHARJO TAHUN 2026

KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 SIDOHARJO,

Menimbang        :    a.   bahwa guna meningkatkan kualitas dan menjamin

penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas- asas umum pemerintahan dan untuk memberikan perlindungan setiap warga Negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka perlu menetapkan jenis pelayanan yang dikelola oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sidoharjo;

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sidoharjo tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sidoharjo Tahun 2025;

Mengingat           :  1.   Undang-Undang Nomor 20    Tahun                 2003

Tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
  9. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2017 tentang Standar Operasional dan Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
  10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
  11. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 55 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri;

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan        :

 

KESATU              :  Menetapkan Standar Pelayanan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sidoharjo Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Kepala Sekolah ini.

KEDUA                : Standar Pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Keputusan ini meliputi :

  1. Pelayanan SPMB;
  2. Pelayanan Ekstrakurikuler;
  3. Pelayanan Perpustakaan;
  4. Pelayanan UKS;
  5. Pelayanan Bimbingan dan Konseling;
  6. Pelayanan Tanggap Bencana (SPAB);
  7. Pelayanan Parenting (Paguyuban Orang Tua Siswa;)
  8. Pelayanan Pengaduan;
  9. Pelayanan Koperasi;
  10. Pelayanan Mutasi Siswa.
  11. Pelayanan Legalisir.

KETIGA               : Standar Pelayanan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Sidoharjo Tahun 2026 wajib dilaksanakan oleh penyelenggara/pelaksana dan sebagai acuan dalam penilaian   kinerja   pelayanan   oleh   pimpinan

penyelenggara, aparat pengawasan dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

KEEMPAT            : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Wonogiri

pada tanggal 13 Juli 2026

KEPALA SMP NEGERI 1 SIDOHARJO

  

RINA ISTIQOMAH KUSTANTI

Pencarian

INFORMASI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU

RAPOR SMP NEGERI 1 SIDOHARJO

Kontak

Alamat :

Jalan Sidoharjo-Girimarto KM. 1

Telepon :

02735316206 - 081225837077

Email :

smpn1ndarjo@gmail.com

Media Sosial :

Kalender

Agustus 2026

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31

Info Wonogiri

Statistik